SeaBank Kantongi Laba Rp97 Miliar di Kuartal I 2025, Melesat 88
IDR 10,000.00
pajak 88 Pasal 88 Undang. Perseroan membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 97 miliar pada kuartal I tahun 2025. Pada periode tersebut, Seabank meraih kenaikan laba
pajak 88, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menggantikan Suryo Utomo. Hal.
Quantity: